Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kubar Capai 2.000 Lebih

Berita Kaltim Terkini - Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kubar Capai 2.000 Lebih
Seluruh personel Polres Kutai Barat (Kubar) mengikuti senam Adrie Wongso Sehat, Semangat, Senang (AW S3). (istimewa)

Kaltimku.id, KUTAI BARATVirus Covid-19 terus saja membuat penduduk dunia, termasuk masyarakat di  wilayah Indonesia terpapar. Di daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim), warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah melebihi angka 2.000 orang.

Menurut data yang dikeluarkan Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kaltim, khusus di wilayah Kubar, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (3/3/2021) mencapai 2.170. Angka ini setelah ada penambahan 12 pasien.

Bacaan Lainnya

Sedangkan yang sembuh 1.891, dan mereka yang dinyatakan meninggal dunia berjumlah 42 orang. Jumlah 2.170 kasus di Kubar ini, merupakan urutan kesembilan dari daerah kabupaten/kota se Kaltim.

Sedangkan susunan kesepuluh adalah Mahakam Ulu (Mahulu). Di Mahulu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 325, setelah ada penambahan 2 orang. Sedangkan yang sembuh 304 pasien, dan meninggal dunia 6 orang.

Hanya di Mahulu yang tidak masuk dalam zona merah. Semua atau Sembilan daerah wilayah kabupaten/kota di Kaltim, masuk dalam areal berwarna merah. Tanda merah ini terbilang mengkhawatirkan.

Salah satu upaya yang dilakukan jajaran Polda Kaltim, khususnya Polres Kubar, personelnya melakukan senam Adrie Wongso Sehat, Semangat, Senang (AW S3) di Mapolres setempat usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Bripda Yafet Ferdi P.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, ditemani Kabag Sumda Kompol Jaya Saritan mengatakan, Senam AW S3 diciptakan Adrie Wongso, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Senam yang merupakan anjuran Pimpinan Polri ini bermanfaat untuk pencegahan dan penyembuhan sakit lutut, pencegahan osteoporosis, pengapuran tulang dan memelihara kesehatan fisik yang prima.

Polda Kaltim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dan pihak terkait tentang disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Dengan kepatuhan menjalankan prokes, perlahan akan memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang mebahayakan tersebut.*

Pos terkait