Kaltimku.id, KUKAR – Kasus narkotika atau narkoba berbagai jenis di wilayah Kalimanatan Timur (Kaltim), memang masih terus diwaspadai. Ada yang memanfaatkan masa pandemi untuk mengedarkan barang haram itu ketika suasana dianggap sepi dan ada juga sengaja menyimpan di dalam rumahnya sendiri serta cara-cara lain untuk mengelabuhi petugas.
Seperti yang terjadi di daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di wilayah Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin ini, personel Polres Kukar sekalgus meringkus tiga pemuda yang diduga kuat terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Ketiga pria yang masing-masing berisial “YF”, “SP” dan “AV” itu, ditangkap anggota Polsek Sebulu di SP 1 kawasan Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (3/7/21).
Dari ketiga lelaki warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, masing-masing berusia 26, 31 dan 20 tahun itu, petugas menemukan dan menyita barang bukti satu poket sabu seberat kurang lebih 0,33 gram. Penangkapan tersebut, atas informasi masyarakat.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, sering terjadi transaksi sabu-sabu,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi.
Selain butiran kristal yang dapat merusak generasi muda penggunanya, polisi juga mengamankan sebuah pipet kaca, 1 alat hisap sabu (bong) dan sebuah handphone. Ini semua disita petugas untuk dijadikan barang bukti.
Sedangkan ketiga pemuda digiring ke Markas Komando Polsek Sebulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan mendalam terkait keberadaan sabu hasil penangkapan dari ketiga pemuda tersebut.*