Tiada Maaf Anggota Terbukti Salahgunakan Narkoba

Kaltimku.id, PASERPolda Kalimantan Timur (Kaltim) tegas dalam pemberantasan narkotika berbagai jenis, termasuk jajarannya yang terlibat. Bagi anggota yang terbukti dalam hal penyalahgunaan narkoba, tidak diberi maaf. Bahkan, kemungkinan akan diproses hukum pidana.

Penindakan tegas itu akan diterapkan Polres Kabupaten Paser dan seluruh personelnya dengan melakukan penandatanganan pakta integritas berkomitmen tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Perjanjian itu dilaksanakan pada saat upacara di Mako Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tana Grogot Kabupaten Paser, Senin (31/5/21).

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mengharapkan, setalah penandatanganan pakta inegritas, tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba. Jika ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba, maka akan diberi sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum.

Ditegaskan, tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Selain itu, Polres juga memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat, agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.

Pakta integritas dipimpin Kapolres AKBP Eko Susanto, diikuti Wakapolres Kompol Dodik Hartono, Para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Kesatuan (Kasat), Kapolsek beserta jajaran dan personil Polres Paser seta Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor.*

Pos terkait