Masyarakat Kukar Diminta Tetap Patuhi Prokes

Kaltimku.id, KukarSama dengan 6 kabupaten/kota yang statusnya zona merah atau daerah dengan risiko sangat tinggi terkonfirmasi Covid-19, Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin ini, pada Senin (1/6/21) bertambah 9 orang, sehingga jumlahnya 12.435 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 12.100 orang, setelah bertambah 3 orang.

Bacaan Lainnya

Sementara, tidak ada kasus kematian di daerah yang bertetangga dengan Kota Samarinda ini. Kukar merupakan urutan ketiga setelah Balikpapan (16.902) dan Samarinda (13.471). Kesembuhan di dua kota ini masing-masing 15.948 dan 12.948 pasien. Kasus kematian 596 dan 347 orang.

Ketiganya masih zona merah, sama dengan Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Paser/Grogot dan Kota Bontang. Semua daerah berusaha keras menekan penyebaran virus Covid-19.

Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah.

Terkait dengan menanggulangi penyebaran virus Corona di Kukar, pemerintah dan aparat terkait memberi rasa aman wilayah Hukum Polsek Muara Jawa. Mengadakan patroli di kawasan Simpang 3 Kelurahan Muara Jawa Pesisir dan Jalan M Hatta Kelurahan Muara Jawa Ulu.

Jajaran Polda Kaltim menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu tetap menjaga situasi yang sudah kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).*

Pos terkait