Kaltimku.id, KUTIM – Tim gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya, ketika melakukan Operasi Yustisi di di Pos Penyekatan Jalan Poros Sangatta – Bontang Kilometer 3 Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sedikitnya menjaring 4 warga yang tidak memakai masker.
Penggunaan pelindung hidung dan mulut itu dianggap sangat penting untuk menangkal atau menghindari penyebaran virus Corona yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda berhenti, terutama di beberapa kabupaten/kota wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkecuali di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang dalam beberapa hari ini statusnya sudah masuk dalam zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19. Wilayah Bupati Bonifasius Belawan Geh dan Wabup Yohanes Avun tersebut untuk sementara ini terbilang aman dari paparan virus Corona.
Bagi masyarakat yang ditemui petugas di luar rumah atau di jalan-jalan tidak menjalankan proto kol kesehatan (prokes), salah satunya mengenakan masker, maka diberi teguran secara tertulis, agar bisa menerapkan prokes.
“Ada didapati empat warga yang tidak memakai masker. Kemudian kami beri teguran tertulis dan selanjutnya diberi masker untuk selalu digunakan atau dipakai,” jelas IPTU Puji, yang memimpin jalannya Opersi Yustisi.
Sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus Corona, wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutim jumlahnya 8.654 kasus, dan angka kesembuhan 8.456 pasien, kasus kematian 125 orang.
Situasi di Kutai Timur dalam sebulan terakhir ini sepertinya naik-turun, bahkan sempat melandai dan berkurang, sehingga statusnya berubah-ubah dari zona merah atau daearah berisiko sangat tinggi berganti ke zona oranye (risiko sedang).
Dalam dua hari terakhir ini (21-22), penyebaran virus Covid-19 di Kutim agaknya terus bertambah 10 dan 19 kasus (29). Karena itu, statusnya berubah lagi menjadi zona merah, sama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di Kaltim.*