Kaltimku.id, BANJARMASIN – Tim gabungan Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Selatan bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus satu keluarga yang diduga sebagai pelakuk asus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Setelah kami dalami, ternyata mereka satu keluarga. “F” dan “R” adalah kakak ipar dari “AKN”,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, kepada jurnalis di Lobi Utama Sat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, sekeluarga ini mengaku sudah puluhan kali melakukan akasinya diberbagai lokasi yang berbeda. Di kawasan Kota Banjarmasin 15 kali, Banjarbaru 5 kali dan Kabupaten Banjar 2 kali. Yang terungkap sementara 20 lebih mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor diberbagai lokasi.
Keempat pelaku itu, seorang diantaranya adalah perempuan berinisial AKN (17). Awalnya, tim gabungan Polda Kalsel meringkus “R” (28), salah seorang warga kawasan Jalan Prona IV, Gang Ridha, Banjarmasin Selatan. Pada Senin (08/03/2021), R sedang melakukan aksinya di sekitar lokasi Indomaret, Jalan Beruntung Jaya Banjarmasin.
Ketika diperiksa “R” mengungkapkan semua yang ditanya petugas. Kala itu, disebut nama “F” (34), “R” (37) dan “AKN”. Penangkapan mereka diperkuat dengan adanya rekaman kamera CCTVyang ada di lokasi.
Informasi apa saja yang didapat penyidik akan dikembangkan lebih lanjut, termasuk keberadaan motor-motor yang sudah dijarah sekawanan pelaku curanmor tersebut. Keempatnya diamankan petugas untuk memperdalam keterangan mereka lebih jauh.*