Kaltimku.id, KUKAR – Cuma karena uang sejumlah 300 ribu rupiah dari hasil penagihan sewa kios/warung, dua preman Pasar Seni terlibat pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, Jumat (16-4-2021) Siang.
Kronologisnya bermula saat hari Jumat, tanggal 9 April 2021 sekira pukul 21.50 wita tepatnya di Pasar Seni Jl. Tepian Pandan, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong telah terjadi pengeroyokan/penganiayaan (saling aniaya) dengan menggunakan sajam jenis badik dan mandau yang melibatkan 3 sampai 4 orang.
“Awalnya tersangka AR mendatangi warung kopi untuk menagih uang sewa kepada DA dan RA selaku karyawan. Ternyata uang sewa tersebut sudah diberikan kepada tersangka MU,” jelas Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting saat rilis.
“Lantas AR memberitahu orang tuanya, yakni ME bahwa uang sewaannya sudah diambil MU, kemudian ME ini mendatangi MU dan terjadilah cek-cok disana sehingga ME didorong oleh MU,” jelas Kapolres.
Tak puas hati, AR mengambil badik di rumahnya yang kemudian kembali menemui MU yang juga sudah memegang parang yang telah terhunus, dan AR pun juga mengeluarkan badik dari sarungnya tersebut.
Situasi makin tegang, MU langsung menebas AR yang sempat ditangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan luka dan AR membalas menikam MU dengan pisau badiknya, namun juga ditangkis oleh tangan kirinya MU yang mengakibatkan tangan kirinya terluka.
“AR ini kemudian mundur. Tapi MU tetap berniat ingin menebas AR, namun AR yang melihat parang yang diletakkan di motor milik orang lalu mengejar MU, dan pada saat itu juga Patroli Polres Kukar datang dan mengamankan keduanya,” tandas Kapolres.
Tidak sampai disini saja, istri dari AR ini, yakni SH mengambil pisau badik milik AR dan diam-diam mendatangi MU yang diamankan oleh anggota Polres Kukar, lalu menikam MU dari belakang.
Atas kejadian inilah ketiganya diamakan oleh Polres Kukar dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan.*