Kaltimku.id, PPU – Proyek pembangunan jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah rampung 100 persen pada November 2020 lalu.
Jembatan dengan bentang panjang 804 meter memasuki tahap uji beban atau loading test, menggunakan 61 kendaraan dengan beban masing masing sebanyak 25 ton.
“Uji ketahanan jembatan untuk mendapatkan sertifikasi kelaikan jembatan,” kata Kepala Bidang Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang.
Proses uji beban dilakukan oleh satuan kerja (satker) pelaksana kegiatan pembangunan jembatan Pulau Balang. Uji beban dengan total 1.500 ton lebih merupakan 70 persen dari beban maksimum yang dimiliki jembatan.
Pelaksanaan test ketahanan beban jembatan yang dibangun dengan anggaran APBN senilai Rp 1,3 triliun itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Proses pengujian dengan menempatkan puluhan truk di tengah badan jembatan dilakukan 24 jam penuh.
“Nantinya hasil loading test untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR,” ujar Nicko.
Jembatan yang menjadi akses pengubung kabupaten PPU dengan Kota Balikpapan belum dapat difungsikan. Hal itu disebabkan akses darat dari sisi Balikpapan belum terbangun. Hingga kini, lahan untuk membuka akses dari jembatan Pulau Balang menuju Km 13 Kota Balikpapan belum dibebaskan.
“Kita masih menunggu pembebasan itu apakah melalui provinsi ataukah pusat,” jelasnya.
Proses pembebasan lahan untuk akses menuju maupun keluar jembatan merupakan kewenangan provinsi Kaltim. Diharapkan, masalah pembebasan lahan segera diselesaikan. Sehingga selain sebagai penghubung antar daerah, jembatan Pulau Balang juga sebagai akses penunjang Ibu Kota Negara (IKN) baru.*(adv)