Vaksinasi Calon Jemaah Haji PPU Hampir 100 Persen, Keberangkatan Menunggu Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Kasi Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Usep Suciadi
Kasi Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Usep Suciadi

Kaltimku.id, PPU – Keberangkatan ibadah haji ke tanah suci tahun ini belum dipastikan. Namun, proses vaksinasi bagi calon Jemaah haji sudah berjalan, dimana sebanyak 128 orang calon Jemaah haji di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Usep Suciadi mengatakan, proses penyuntikan vaksin Covid19 tahap pertama sudah dilakukan pada 30 Maret. Sedangkan vaksinasi tahap kedua dijadwalkan pada 27 April. Dari 132 kuota jemaah haji, tersisa empat orang yang belum.

Bacaan Lainnya

“Masih ada empat orang yang belum menjalani vaksin, karena ada yang hamil, dua orang sakit dan satu orang pernah terpapar (Covid),” ujar Usep, saat ditemui dikantornya, Selasa (20/4/2021).

Ke-132 orang itu merupakan calon Jemaah haji yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci pada 2020 lalu. Tertundanya ibadah haji disebabkan pemerintah Arab Saudi menutup keberangkatan ibadah haji ke Masjidil Haram akibat pandemi Covid-19.

Secara umum, proses keberangkatan Jemaah haji asal Kabupaten PPU dinyatakan sudah siap. Meski demikian hal itu menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi terhadap pelaksanaan rukun ke lima umat Islam tersebut.

“Sampai sekarang kita masih menunggu pengumuman dari pemerintah Saudi,” jelasnya.

Jika dibuka, kuota keberangkatan ke tanah suci diperkirakan tidak seluruhnya. Pasalnya, diperkirakan pemerintah Arab Saudi bakal membatasi jumlah Jemaah. Pun skema ibadah hajinya hanya dimungkinan tidak seperti biasa. Jika berlaku normal, keberangkatan ibadah haji pada 15 Juni 2021.

“Dari Kementerian Agama sudah membuat skema, 100 persen atau 50 persen, skema itu sudah disiapkan,” pungkasnya.*(adv) Editor: Herry T BS

Pos terkait