Samarinda, Kaltimku.id – Wacana pengerukan perairan di Kalimantan Timur kembali mengemuka di tengah masyarakat, seiring meningkatnya pertanyaan terkait kejelasan pelaksanaan program tersebut. Mulai dari siapa yang memegang kewenangan, lokasi pengerukan, hingga waktu pelaksanaan, masih menjadi tanda tanya yang belum terjawab secara resmi.
DPRD Kalimantan Timur mengakui hingga kini belum menerima informasi lengkap dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut. Kondisi ini membuat isu pengerukan tidak lagi sekadar persoalan teknis di lapangan, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi dan koordinasi antar lembaga.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa sebagian besar kewenangan pengerukan perairan berada di bawah Kementerian Perhubungan. Sementara itu, peran pemerintah daerah dan DPRD masih terbatas pada wilayah kewenangan tertentu.
“Setahu saya memang ada beberapa kewenangan kita, tapi sebagian besar kewenangannya dari Kementerian Perhubungan. Untuk program Gubernur, ini belum dapat informasi secara lengkap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum adanya penjelasan rinci dari kementerian membuat DPRD kesulitan memberikan jawaban yang pasti kepada masyarakat. Padahal, isu pengerukan kerap dikaitkan dengan kelancaran transportasi sungai, aktivitas logistik, hingga keselamatan pelayaran di sejumlah wilayah Kaltim.
Menurut Salehuddin, kejelasan rencana menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan daerah.*






