Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Ketua DPRD Kaltim Tekankan Aspek Efisiensi dan Representasi

Samarinda, Kaltimku.id — Gagasan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mencuat seiring dibahasnya Rancangan Undang-Undang Pemilu di tingkat nasional.

Salah satu opsi yang muncul adalah pengembalian skema pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebuah model yang sebelumnya pernah diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, merespons wacana tersebut dengan sikap terbuka. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal, sehingga belum memiliki implikasi hukum maupun keputusan final yang mengikat daerah.

Hasanuddin menyampaikan bahwa dirinya belum melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap materi yang disosialisasikan.

Meski demikian, ia menilai wacana tersebut patut dibaca sebagai alternatif dalam memperbaiki kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini masih sebatas rancangan dan belum berdampak hukum. Secara pribadi, saya melihat wacana ini sebagai hal yang positif,” ucapnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah bentuk kemunduran demokrasi.

Sebaliknya, sistem perwakilan tersebut tetap memiliki legitimasi karena DPRD merupakan representasi resmi rakyat yang dipilih melalui pemilu.

Dalam konteks ideologi negara, Hasanuddin menilai mekanisme itu selaras dengan demokrasi Pancasila, khususnya prinsip permusyawaratan dan perwakilan sebagaimana tertuang dalam sila keempat.

Menurutnya, kekhawatiran publik terkait berkurangnya partisipasi politik masyarakat perlu disikapi secara rasional.

Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung selama ini juga menyisakan persoalan serius, terutama dari sisi pembiayaan dan potensi praktik politik transaksional.

“Kalau ada mekanisme yang lebih efisien, tentu layak dipertimbangkan. DPRD sendiri merupakan representasi jutaan warga di daerah,” katanya.

Hasanuddin menambahkan, setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, dalam situasi fiskal yang semakin ketat, efisiensi anggaran menjadi pertimbangan penting yang tidak bisa diabaikan.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pembentuk undang-undang di tingkat pusat.

DPRD Kaltim, kata dia, hanya bersikap terbuka terhadap diskursus yang berkembang dan siap menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional yang ditetapkan.

“Pada prinsipnya, DPRD Kaltim tidak keberatan dan terbuka terhadap gagasan ini,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)

Pos terkait