Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Berdiri anggun di kawasan tepi Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sudah dimakan usia.
Sudah dianggap tidak layak lagi lantaran bangunan gedung yang telah berdiri selama puluhan tahun itu mengalami banyak yang kerapuhan, terutama dari sisi atap yang berbahan pelepah kayu Ulin atau dikenal sebagai atap sirap. Ruangan yang ada pun tergolong sempit. Dengan kondisi tersebut, tentunya 45 anggota dewan perlu gedung yang lebih memadai.

Gedung wakil rakyat tersebut, kata wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, memang dibangun sudah cukup lama. Menurutnya, pembangunan gedung baru dewan sudah memiliki DED (Detail Engineering Design).
“Lokasi pembangunannya di sebelah gedung kantor Pos Klandasan, tetapi belum bisa dikerjakan, mungkin anggarannya tidak cukup. Jika nanti ada rencana pembangunan saya berharap gedung DPRD bisa dibangun di daerah pemekaran,” ujar Budiono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (23/5/2021).
Politikus PDIP, itu menambahkan pembangunan gedung DPRD yang baru nanti bisa dilakukan di wilayah perbatasan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur. Sebab, di wilayah tersebut masih terdapat lahan yang cukup memadai dan merupakan lokasi pemerataan pembangunan Balikpapan ke depan.
“Saya berharap dengan pemimpin yang baru nanti kita bisa mengusulkan untuk pembangunan gedung baru. Supaya ada pemerataan pembangunan, lokasinya nanti kita akan usulkan di perbatasan Balikpapan Utara dan Timur,” imbuhnya.*
Wartawan: Ariel S