Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur sepertinya akan memberikan kelonggaran pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun ini, di mana wabah pandemi masih merebak.
Hal tersebut diutarakan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE kepada awak media, Selasa (3/8/2021). “Kami (Pemkot) akan memberikan kelonggaran pada HUT Kemerdekaan tahun ini,” ucapnya.
Pemberian kelonggaran pada perayaan HUT RI disampaikan Rahmad jika angka terkonfirmasi kasus covid-19 dan kematian di Kota Balikpapan terus menurun tiap harinya.
Maka, dengan itu warga Balikpapan bisa merayakan HUT Kemerdekaan dengan menggelar perlombaan seperti tahun sebelum adanya pandemi, dengan catatan harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Semua kembali kepada kitanya masing-masing, kalau kita (warga Balikpapan) dapat disiplin, 17 Agustus nanti kita bisa merayakan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tanggal 9 Agustus mendatang PPKM Level 4 akan segera berakhir, dan evaluasi kasus covid-19 akan dilakukan, sehingga menjadi pertimbangan dalam memberikan kelonggaran pada perayaan HUT RI nantinya.
“Kita akan lihat dulu, karena PPKM Level 4 akan berakhir 9 Agustus mendatang, mudah-mudahan saja kasus covid-19 di Balikpapan menurun,” harapnya.
“Hanya saja, jika kasus positif dan kematian di Balikpapan terus meningkat, maka PPMM akan terus diperpanjang,” pungkas sang walikota.*
Wartawan: Ariel S