Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Bentangan spanduk yang bertuliskan: “PAK AHOK YANG TERHORMAT, MOHON DIPERHATIKAN RUMAH-RUMAH WARGA YANG RUSAK.”
Spanduk dengan kalimat yang cukup menohok itu dibentangkan oleh sejumlah warga yang bermukim di lingkungan RT 23, Karang Jati, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), di kawasan Jln Protokol.
Pemasangan spanduk oleh warga sebagai bentuk kekecewaan akibat dampak Mega Proyek milik Refinery Development Master Plan (RDMP), yang menyebabkan belasan rumah di sekitarnya mengalami retakan dan rusak.
Disambangi awak media ini, Selasa (7/12/2021), salah satu warga bernama Basni Asfian mengatakan kerusakan didominasi retakan pada dinding dan lantai hingga pada bagian drainase di sekitar rumah warga.
“Sudah hampir setahun belakangan rumah warga mengalami retak seperti ini, kali dihitung ada belasan rumah warga yang mengalami kerusakan,” ujar Basni.
Basni Asfian menyebut, kerusakan rumah warga tidak semuanya sama dengan yang dialami dirinya, melainkan kerusakannya bervariasi, baik pada bagian teras, ruang tamu, kamar tidur maupun pada bagian dapur.
“Kerusakannya sih beda-beda, seperti yang saya sebutkan tadi, apalagi yang parahnya kalau hujan turun, pasti rembesannya masuk ke dalam rumah,” katanya.
Bukan kerusakan rumahnya saja, warga juga mengeluhkan suara bising yang dirasakan akibat proyek RDMP, terlebih lagi saat jam tidur malam atau tengah malam.
“Kita sudah beberapa kali menggelar pertemuan. Hanya saja hingga kini belum ada kelanjutannya,” keluhnya, dan diamini warga lainnya.
“Kita maunya minta ganti untung kerusakan yang menimpa rumah kami, kita juga sudah meminta agar pihak RDMP yang menaksir nilai ganti untung rumah warga yang rusak, karena kerusakan rumah warga berbeda-beda, sehingga nominalnya pun berbeda,” tutup Basni.*
Wartawan: Ariel S