Kaltimku.id, SAMARINDA — Gelaran Reses yang dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, masyarakat Kota Samarinda, Kaltim menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pertemuan berlangsung di daerah Biawan, sekitar Perumahan Guru Udin, Samarinda, Jumat malam (20/10/2023).
Keluhan utama yang disuarakan oleh masyarakat adalah terkait dengan akses internet. Nidya Listiyono menyoroti urgensi respons cepat dari Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terkait peningkatan titik wifi. Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan mendesak karena beberapa warga mengalami kesulitan dalam mengakses pekerjaan dan informasi penting seperti beasiswa akibat keterbatasan jaringan.
“Jadi ini permintaan masyarakat di daerah Biawan, khususnya warga di RT 14, memohon kepada Pemerintah Kota Samarinda, terutama Diskominfo, untuk menambah titik wifi,” ungkapnya.
Nidya juga menekankan pentingnya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai lokasi-lokasi dengan akses wifi gratis. Ia menekankan perlunya penambahan titik wifi, perpanjangan jam akses, dan upaya sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan akses internet yang lebih luas.
“Perlunya penambahan titik wifi, perpanjangan jam akses, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang daerah-daerah yang memiliki akses wifi gratis,” jelas Nidya lagi.
Keluhan lain yang ditekankan adalah terkait pengelolaan anak yatim dan piatu. Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (DPD Ikaparti) Kota Samarinda, yang menjabat periode tahun 2021-2026, menekankan perlunya perhatian serius terhadap pengelolaan anak yatim dan piatu. Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Sosial untuk segera mengambil tindakan dalam penanganan masalah ini.
“Penanganan anak yatim dan piatu, khususnya oleh Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Dinas Sosial, harus segera dilakukan,” tegasnya.
Nidya menekankan Dinas Sosial harus memberikan layanan yang mencakup informasi mengenai mekanisme pengaduan, sehingga data anak yatim dan piatu dapat dikelola dengan baik, dan program-program bantuan yang sesuai dapat disusun.
Keluhan-keluhan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat akan akses internet yang lebih baik dan juga perhatian yang diberikan kepada kelompok masyarakat yang memerlukan perlindungan khusus.***