Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, HM Jhony Ng agak kesal dengan pihak Management Balikpapan Super Block (BSB) Balikpapan, tak hadir saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Selasa (26/1/2021) lalu, Komisi I telah memanggil Management BSB untuk menggelar RDP terkait laporan warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut) bernama Iskandar, pemilik lahan seluas 10 hektare yang diduga diserobot oleh Management BSB. Tapi saat itu pihak BSB tidak hadir.
“Hari ini (Selasa) kita RDP kembali bersama pihak Management BSB, dimana pada RDP yang lalu pihak Management BSB tidak datang dan dihubungi pun tidak mengangkat,” ujar Jhony Ng kepada awak media.
“Makanya hari ini, kita undang kembali. Namun sangat disayangkan yang hadir bukan pimpinannya melainkan hanya perwakilan yang yang tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Maka dari itu tadi saya suruh pulang saja,” keluh Jhony Ng.
Jika nantinya, kata Jhony, pada saat panggilan ketiga pihak Management BSB tidak hadir juga, maka akan dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum.
Ia menuturkan, ini merupakan permasalahan warga yang datang mengadu ke DPRD Balikpapan dengan bukti yang dimiliki, tentunya ini menjadi tugas DPRD untuk membantu memediasi dan menyelesaikan permasalahan warga.
Jhony Ng menilai, pihak management BSB merasa sombong dan hebat sehingga tidak mau hadir saat dipanggil oleh DPRD Balikpapan.
“Sudah berapa kali dipanggil, ini panggilan yang kedua, malah yang datang perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan,” kesalnya.
Alasan ketidakhadirannya pimpinan management BSB dinilai Jhony Ng dikarenakan merasa hebat. Sehingga menganggap enteng panggilan dari DPRD. “Minggu depan jika tidak datang lagi, maka akan ditempuh pake jalur hukum,” tegas Politikus Parta Golkar itu.*