Warga Telaga Sari Mencuri Untuk Bayar Kredit Motor

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pria bertato di bagian lengan, berinisial FN (37) tak melakukan perlawanan saat diamankan Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (17/9/2021) di rumahnya di kawasan Telaga Sari, Balikpapan Tengah.

Tim Beruang Hitam menciduk FN, lantaran diketahui mencuri sebuah tas milik korbannya yang tengah diletakan saat asik berbelanja. “FN merupakan pelaku pencurian yang beraksi di kawasan Jln Mayor Pol Zainal Arifin, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan (Balsel), pada Minggu (8/9/2021) lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar Pres Rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (20/9/2021).

Bacaan Lainnya

Korban, kata Kompol Rengga, tengah asik berbelanja meletakan tas ransel miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp.3.330.000. Kemudian pelaku yang melihat tas tersebut langsung mengambil kesempatan untuk membawa kabur tas milik korban.

“Jadi saat korban meletakan tas miliknya, niat jahat pelaku langsung timbul untuk membawa lari tas korban. Saat tas sudah berpindah tangan, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” beber Kompol Rengga.

Korban yang tersadar melihat tasnya dibawa pelaku, langsung berteriak meminta tolong serta memviralkan kejadian tersebut dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan penuturan pelaku, uang korban rencananya akan dipergunakan untuk membayar cicilan kendaraannya yang masih dalam status kredit.

“Sebelumnya pelaku merupakan seorang residivis penadahan, dan kini kembali masuk dengan kasus pencurian,” ungkap Kompol Rengga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait