Wilayah Paser Berdampingan dengan Kabupaten PPU di Zona Oranye

Kaltimku.id, PASER – Bertambahnya kesembuhan pasien 12 orang, status Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya berdampingan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di zona oranye atau daerah dengan risiko sedang Covid-19, Senin (27/9/2021).

Melompatnya zona merah alias daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi, dikarenakan pasien yang dirawat di wilayah paser persis berjumlah 50 orang, setelah bertambah 12 pasien yang dinyatakan sembuh dan hanya tambah 1 warga terpapar. Sehari sebelumnya, pasien dalam perawatan jumlahnya 61 orang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tidak ada pasien meninggal dunia, sehingga jumlahnya tetap 264 orang. Sedangkan kesembuhan pasien selama ini sebanyak 7.934 orang dan kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 8.248 kasus.

Berubahnya predikat Kabupaten Paser ke zona oranye, menambah daerah di Kaltim yang berkurang dari zona merah. Tinggal 6 wilayah yang masih menyandang status daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.

Enam daerah itu adalah Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Sementara, wilayah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), masing-masing berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Untuk daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, masing-masing berpredikat daerah dengan risiko sedang kasus Covid-19.

Kendati berstatus zona sedang, Polres Paser bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terus meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi, khususnya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Level 3.

Operasi dikomandani Kabag Ops Kompol Sarman SH, menyasar tempat tempat keramian, seperti angkringan, café, pedagang kaki lima untuk memberi imbahuan/edukasi kepada pengunjung tentang prokes.

“Kami tidak berhenti dan bosan melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Paser AKBP Eko Susanto SIK, didampingi Kabagops Kompol Sarman.*

Pos terkait