Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dari 10 daerah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), dua daerah diantaranya sudah berubah predikatnya. Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang dalam tiga hari kebelakang menyanang status zona oranye, mengikuti jejak Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yakni zona kuning, Jumat (24/9/2021).
Kabupaten Mahulu menyandang status zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19 sudah dua pekan lebih, lalu disusul Kabupaten Kubar yang sempat menyandang zona oranye alias daerah dengan risiko sedang Covid-19.
Sementara, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim tinggal 8 daerah berpredikat zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi. Dari delapan daerah ini pasien yang dirawat di bawah 100 orang adalah Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Paser Utara (PPU), masing-masing 69 dan 54 orang.
Sedangkan daerah lainnya masih diatas Paser dan PPU. Seperti Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih merawat 151 pasien. Kota Samarinda 122 orang. Kabupaten Berau 228 pasien. Kota Balikpapan merawat 284 orang.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merawat 286 pasien dan Kota Bontang masih merawat 472 orang. Angka ini merupakan tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya. Sehingga di seluruh wilayah Kaltim jumlah pasien dalam perawatan berjumlah 1.659 orang.
Salah satu upaya untuk menekan serbuan virus Corona, khususnya di wilayah Bupati FX Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, personel Polsek Muara Lawa Polres Kubar bersama anggota Koramil dan Staf Kecamatan setempat melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.
Operasi yustisi masih dilakukan di wilayah masing-masing kampung sebagai upaya memaksimalkan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Sasarannya, pengendara yang melintas di Jalan Trans Kaltim, Kampung Muara Lawa.
“Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” kata Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo SIK, didampingi Kapolsek Muara Lawa Iptu Hartono.*