2 Residivis Tertangkap ! 1 DPO

residivis tertangkap
Foto Ilustrasi : 2 Residivis Tertangkap

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Jh dan Nas yang dinyatakan residivis berasil ditangkap aparat Polda Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini. Ditangkapnya Jh, karena sebelumnya terlibat kasus narkoba. Sedangkan Nas, sebelumnya terkait kasus pencurian. Tertangkapnya kedua residivis ini karena kasus sama-sama soal narkoba.

Sedangkan W, masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. W, disebut-sebut orang yang menyuruh Jh dan Nas dalam kaitan kasus narkoba ini. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dalam kasus obat terlarang ini.

Bacaan Lainnya

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Ronni Bonic mengatakan, keduanya residivis. Tersangka Nas, pernah melakukan tindak pidana pencurian. Sedangkan Jh, terlibat kasus narkoba. “Mereka residivis dan dua-duanya tidak bekerja,” ujarnya.

Menurut Kompol Ronni, tersangka satu disuruh W untuk mengambil barang haram itu di wilayah Bontang. Setelah itu dibawa ke Balikpapan dan akan diambil tersangka dua. Barang haram itu rencananya akan disebarkan di Balikpapan. Dari pengembangan inilah, polisi menetapkan W sebanagi DPO.

Tertangkapnya Jh dan Nas, karena keterlibatan mereka dalam kasus narkoba. Dari keduanya, petugas berhasil menyita 2,339 kg sabu. Dari pengembangan, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membekuk Nas, yang saat itu dicurigai sedang melakukan transaksi narkoba di sebuah hotel di wilayah Bontang, menjelang subuh. Nas, disebut-sebut salah seorang warga Balikpapan.

Berikutnya, petugas berhasil menciduk Jh, di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus teh hijau yang berisikan narkotika jenis sabu. Dalam bungkus itu ditemukan sabu seberat 1,226 kilo dan 1, 099 kilo.

Tersangka Jh, berusia 29 tahun dan Nas berumur 20 tahun akan dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan.*

Wartawan : Suriansyah

Pos terkait