Berpotensi PAD, Perumda Danum Taka akan Ambil Alih Pengelolaan Jargas

Direktur Perumda Danum Taka Kabupaten PPU, Abdul Rasyid
Direktur Perumda Danum Taka Kabupaten PPU, Abdul Rasyid

Kaltimku.id, PPU – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Danum Taka, Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) mulai tahun 2022. Upaya itu melalui pengelolaan jaringan gas (Jargas) yang saat ini di kelola PT Pertagas Niaga.

Potensi penerimaan PAD dari pengelolaan jargas cukup besar. Mengingat, jumlah layanan gas rumah tangga terus meningkat. Saat ini, jaringan gas yang sudah tersambung sebanyak lebih kurang 10 ribu sambungan rumah (SR).

Bacaan Lainnya

“Tahun ini PDAM dapat penugasan khusus dari pak bupati untuk mengelola Jargas. Sekarang masih dalam proses negosiasi dengan PT Pertagas Niaga. Prediksinya akhir tahun ini baru kita bisa laksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pertagas Niaga,” kata Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid, belum lama ini.

Kewenangan pengelolaan jargas yang diberikan kepada Perumda Danum Taka, sesuai dengan surat perintah bupati Abdul Gofur Mas’ud (AGM) tentang persetujuan pengelolaan jargas. Hal tersebut juga sejalan dengan pasal 71  Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang kewenangan BUMD.

Dijelaskanya, terkait kajian teknis, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan Unit Layanan Strategis Universitas Mulawarman (Unmul). Selain itu, infrastruktur pengelolaan jargas mulai dipersiapan.

“Ada ketentuan lain dari perintah pak bupati, Perumda Danum Taka diminta mengelola jargas sampai settle. Untuk selanjutnya kalau itu sudah berjalan akan ada keputusan dari pak bupati,” jelasnya.

Saat ini, peraturan bupati (Perbup) mengenai pengelolaan jargas tengah disusun bagin hukum. Di bulan Maret, PDAM akan bentuk tim dari internal dalam menyiapkan langkah langkah selanjutnya. Pengelolaan jargas oleh BUMD, juga mengacu dari enam daerah lain di Kaltim, seperti Balikpapan, Bontang, Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Meski tidak menyebut besaran penerimaan PAD dari pengelolaan jargas, Rasyid potensinya cukup untuk membantu memberi masukan ke kas daerah. Ditargetkan pengambilalihan pengelolaan jargas dari PT. Pertagas Niaga, mulai awal tahun 2022.*(adv)
Editor : Herry T BS

Pos terkait