Tim Beruang Hitam Polresta Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto SH
Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto SH

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dua orang pelaku pengeroyokan pada hari Senin (15/2/2021) lalu, di Jalan Manunggal, Kampung Buton, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan (Balsel), diringkus Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan korban, seorang laki-laki yang mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka pada bagian kepala.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto SH SIK MH saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (17/2/2021).

Dijelaskan dirinya, kedua pelaku berinisial LM (34) dan SH (28) sudah berhasil diamankan oleh Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan beserta barang bukti berupa sebuah obeng (+)

Dimana saat kejadian korban dikeroyok oleh kedua pelaku dengan menggunakan tangan kosong dan sebuah obeng. Sehingga korban mengalami luka lebam dan luka bocor di kepala.

Press-release-pengeroyokan

Aksi pengeroyokan dilakukan kedua pelaku yang tersinggung karena saling ejek, sehingga pelaku akhirnya melakukan aksi pengeroyokan.

Pengeroyokan terjadi pada pagi hari Pukul 06.00 Wita, dan pelaku saat melakukan pengeroyokan dalam keadaan sadar.

Salah satu tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 170 atau Pasal 351 dengan ancaman 5 Tahun penjara.*

Pos terkait