Lemdiklat Polri Susun Formula Mitigasi Karhutla, Hasil Pemetaan 6 Wilayah Rawan Jadi Acuan

BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tengah menyusun formula mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diharapkan menjadi acuan nasional dalam mencegah dan menanggulangi bencana berulang di wilayah-wilayah rawan.

 

Bacaan Lainnya

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36, di Gedung Mahakam Markas Komando Polda Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).

 

Kombes Pol Dony dari Lemdiklat Polri menjelaskan, FGD ini menjadi wadah untuk membedah akar persoalan karhutla yang tak kunjung usai setiap tahun. Pengalaman serta hasil mitigasi dari berbagai daerah akan dihimpun dan dirangkai menjadi rekomendasi menyeluruh bagi pimpinan.

 

“Kami hadir di sini untuk membedah masalah yang nyata — karhutla selalu datang berulang setiap tahun. Karena itulah forum ini kami bentuk,” ujarnya kepada awak media seusai kegiatan.

 

Sebelum duduk dalam diskusi, para peserta sudah turun langsung ke lapangan melakukan pemetaan dan upaya mitigasi di sejumlah daerah, termasuk Samarinda, Kutai Kartanegara, dan wilayah lainnya di Kalimantan Timur. Temuan dari kegiatan di lapangan ini kemudian digabungkan dengan masukan para pemangku kepentingan dalam FGD.

 

“Semua data dan pengalaman dari lapangan akan kami rangkum menjadi satu kesatuan, lalu kami sampaikan kepada pimpinan. Agar ancaman yang luar biasa ini bisa kami pahami secara utuh,” tegas Dony.

 

Ia menegaskan, karhutla bukan sekadar masalah lingkungan. Dampaknya meluas ke kesehatan, perekonomian, hingga aspek sosial-politik — bahkan berpotensi melintasi batas negara.

 

“Asap dan kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan ini berdampak luas: kesehatan masyarakat terganggu, roda ekonomi melambat, hingga urusan politik antarnegara pun bisa terpengaruh,” jelasnya.

 

Sebanyak 66 peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 terlibat dalam kegiatan ini. Mereka tersebar ke enam wilayah kepolisian daerah yang dinilai paling rawan: Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sumatera Selatan.

 

Dari pemetaan menyeluruh di enam provinsi tersebut, Lemdiklat Polri menyusun satu formula terpadu yang diharapkan menjadi panduan pencegahan efektif untuk tahun-tahun mendatang.

 

“Kami gabungkan semua pengalaman dari wilayah yang ditetapkan negara, lalu susun strategi bersama. Fokus utamanya: pencegahan, agar tahun depan kami lebih siap dan lebih sigap,” ujar Dony.

 

Selain itu, Polri sebenarnya telah memiliki kerangka kerja penanganan karhutla sejak 2022. Kini, kerangka tersebut akan disempurnakan, diperkuat, dan disebarkan ke seluruh jajaran Polda yang memiliki peta kerawanan tinggi.

 

“Produk yang sudah ada akan kami mantapkan kembali, lalu dibagikan agar seluruh jajaran yang rawan karhutla bisa segera menerapkannya,” pungkasnya.***

Pos terkait