Kaltimku.id, PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bakal memunculkan banyak peluang baru, sehingga perlu ada kesiapan secara maksimal.
Hal itu diungkapkan AGM, sapaan akrab sang bupati saat sosialisasi dan diseminasi (penyebaran informasi) terkait kajian kesiapan masyarakat pesisir dalam menghadapi pemindahan ibukota, di Aula Lantai I Kantor Bupati, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, adanya perubahan sebuah daerah menjadi ibukota, secara otomatis daerah tersebut mengalami pertumbuhan signifikan. Akan menghasilkan dampak demografi, sosial dan ekonomi dari kekuatan yang terakumulasi, di mana seluruh aspek di wilayah yang baru mengalami penyesuaian sistematis dengan konsep modernisasi.
“Sebagai kabupaten yang ditempati untuk wilayah IKN, oleh karena itu PPU harus terus mengembangkan sumber daya yang ada dalam rangka mempersiapkan pemindahan ibu kota ini,” papar AGM, adik kandung Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan terpilih yang akan segera dilantik, menggantikan Rizal Effendi, akhir Mei ini.
Pemindahan ibukota sendiri sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024. Salah satunya adalah lokasi pemindahan IKN yang berada di wilayah Kabupaten PPU.
Dijelaskan AGM, jika perubahan itu tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik, akan menimbulkan beragam masalah dengan berbagai macam polemik yang akan muncul.
“Perlu dipahami, bahwa masyarakat pesisir di Kabupaten PPU adalah cerminan masyarakat yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan kualitasnya dengan memperhatikan peluang dan tantangan dalam hal kesiapan menghadapi perubahan yang sistematis,” kata AGM.
Pemindahan ibukota ke wilayah PPU memerlukan banyak persiapan, termasuk keterkaitan dengan kebijakan daerah yang berkaitan dengan perubahan kebijakan pembangunan publik. Hingga berdampak terhadap perubahan sosial.
“Oleh karena itu, perlu adanya kesiapan oleh masyarakat pesisir dalam menyambut pemindahan IKN ini,” ungkapnya.
Orang nomor satu di PPU itu menjelaskan, terjadi kesenjangan pendapatan, kemiskinan, pendidikan yang kurang, dan kesadaran hukum yang rendah, yang berimbas pada buruknya kesehatan dan tingkat ekonomi masyarakat itu sendiri. Karena itu, dirinya berharap desentralisasi dapat lebih mendekatkan masyarakat lokal kepada proses pembuatan keputusan.*(adv)