Anjal Kian Marak di Kota Balikpapan, Dewan Minta Ditertibkan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pesona Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memang menakjubkan. Kota yang sejak 31 Mei 2021 dipimpin Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE ME, kian marak dengan para anjal (anak jalanan), baik itu yang menjajakan dagangannya di kawasan traffic light (lampu lalu lintas) maupun yang mengamen.

Kondisi tersebut mengundang tanggapan serius dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan dari Komisi IV, Parulian Sihotang. “Iya, kayaknya kian marak saja anjal dan pengamen di kota ini,” katanya Jumat (30/7/2021).

Bacaan Lainnya
Parulian Sihotang, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan

Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan masyarakat, Pendidikan dan Kesehatan meminta  kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan untuk melakukan penertiban, sebelum jumlah mereka kian banyak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kata Parlin, sapaan karibnya, sudah mengeluarkan perda (peraturan daerah). Namun agaknya mereka (anjal dan pengamen) sudah paham jam-jam petugas melakukan razia, atau mereka memanfaatkan kesibukan petugas di tengah pandemi saat ini.

“Para anjal agaknya sudah paham, jadi saat ada kegiatan razia mereka (anjal) tak ada. Tapi setelahnya, baru mereka ada,” kata Parlin, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Balikpapan.*

Pos terkait