Kaltimku.id, PPU – Paska Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, aparat gabungan Kabupeten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam (THM), seperti café, warung dan wadah nongkrong anak muda lainnya.
Dalam pemantauan situasi dan kondisi keamanan ketertiban masyarakat, pada malam Minggu lalu, Polres PPU bersama personel gabungan Kodim 0913, POM AD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) di sejumlah THM.
Kurang lebih 4 jam dari malam hingga dini hari tim gabungan berkeliling melakukan pemantauan diberbagai kawasan, sedikitnya berhasil mengamankan 40 botol minuman beralkohol. Puluhan botol berbagai merk itu disita dari café dan warung serta penjaja lainnya.
Pimpinan razia Kanit Turjawali Sat Samapta Polres PPU Ipda Darwin menjelaskan, cafe yang berhasil dirazia adalah Cafe Dina Silkar, Cafe DnG Petung, Cafe Flamboyan Petung, Kedai di Kelurahan Sotek dan 2 Warung Lapo Tuak di Kelurahan Buluminung.
“Dari sana, petugas gabungan menyita minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 40 botol dan minuman tuak. Semuanya sudah kami amankan di Mapolres PPU.” Jelas Ipda Darwin, seraya mengimbau masyrakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam melaksanakan tugas tim gabungan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat bisa disiplin melaksanakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.*