Ardiansyah: Selama Perundang-undangannya Membolehkan Hukuman ‘Kebiri’ Pelaku Cabul, Silakan Saja

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Selama ini AL dikenal masyarakat sebagai sosok yang familiar dan kerap tampil di acara-acara seminar. Juga figur yang kerap melontarkan kritikan “pedas” terhadap pemerintahan dan dewan kota.

Namun, warga kota khususnya Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi heboh saat AL yang juga seorang oknum dosen di salah satu Universitas di Balikpapan, ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur, warga Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. Masyarakat pun dibuat geram.

Bacaan Lainnya

Kepala daerah yang nama daerahnya tercoreng, karena perlakuan cabul AL, Kota Balikpapan dan PPU lantas melemparkan keinginan, jika nanti AL diputus bersalah, dihukum dengan “kebiri.”

Bahkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos sepakat dan mendukung Bupati PPU dan Wali Kota Balikpapan, agar hukum ‘kebiri’ pelaku. Tentu saja untuk efek jera.

Selain Ketua DPRD Balikpapan, kecaman atas kelakuan bejat yang dilakukan AL juga mendapat sorotan dari salah satu anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah.

Politikus partai berlambang Ka’bah (PPP) tersebut mengungkapkan, agar pelaku cabul tersebut ditindak sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di negara ini.

Saat disinggung mengenai apakah hukuman kebiri pantas diberikan bagi pelaku cabul. Ardiansyah menegaskan, jika selama ada aturan yang memperbolehkan dan perundang-undangan menyatakan jika kasus pencabulan dapat di Kebiri, maka dipersilahkan saja.

“Jadi intinya masalah pencabulan ini akan berakhir di Pengadilan,” ujarnya. “Perlu juga harus kita pahami yang utama, ada Asas Praduga Tak Bersalah yang tidak boleh dikesampingkan. Artinya itu merupakan Asas hukum di Indonesia,” sambungnya.

Ardiansyah menambahkan, persoalan hukuman bagi pelaku cabul, diserahkan saja kepada pihak berwajib dan menjadi putusan pengadilan. Dirinya meminta agar peran pengawasan para orang tua harus tetap ada terhadap anaknya, terlebih lagi dengan kejadian seperti ini juga tidak terlepas dari teknologi seperti Gadget dan Sosial Media.

“Kita sudah sering mengingatkan, agar pengawasan terhadap anak harus menjadi hal yang utama, terlebih lagi pengawasan anak dalam penggunaan gadget yang dimilikinya,” ujar suami Mimi Miriami BR Pane, anggota DPRD Provinsi Kaltim.

“Saya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan saya minta kepada seluruh orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, karena seperti kata pak ketua Abdulloh, bisa saja para pedofilia berada dekat di sekitar kita. Sekali lagi, kita selalu lebih awas menjaga keluarga, terutama anak-anak,” tutupnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait