Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Formak Kota Balikpapan terkait pengerjaan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan, di ruang rapat gabungan, kantor DPRD Balikpapan, Rabu (28/9/2022).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menuturkan proyek pengerjaan Multiyers DAS Ampal dengan anggaran 136 miliar memang sangat penting dalam upaya pemerintah kota (Pemkot) mengurangi titik banjir di kota ini.
Pihaknya, lanjut Alwi, menyayangkan dari Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan beserta PT Fahreza Duta Perkasa yang tidak dapat hadir mengikuti RDP, sehingga apa yang ingin dibahas tidak berjalan maksimal.
“Kalau dari Dinas PU sebenarnya siap hadir, hanya saja selaku dari pihak PT Fahreza sedang berada di Jakarta, sehingga kemungkinan akan dijadwalkan ulang hari Senin mendatang,” ujar Alwi.
Ia juga mengatakan, tidak ada permasalahan, sehingga dilakukannya RDP. Akan tetapi memang disini pihaknya selaku legislatif yang bertugas sebagai pengawasan, sehingga harus mengetahui progres pengerjaannya sudah sejauh apa.
“Fungsi kita sebagai pengawasan, dan kebetulan dinas PU merupakan mitra kami (Komisi III), jadi kita berhak tau sejauh mana progres pengerjaan, jangan sampai dengan anggaran yang begitu besar terbuang sia-sia,” imbuhnya.
Dengan anggaran yang cukup besar, sebutnya, jangan sampai ketika DAS Ampal dikerjakan, namun titik banjir di Balikpapan tidak berkurang sama sekali. Sementara harapan warga Balikpapan sangat besar agar permasalahan banjir di lingkungan mereka bisa teratasi.
“Kalau dengan pengerjaan DAS Ampal ini diharapkan bisa 50 atau 70 persen banjir berkurang. Kalau tidak ada banjir sama sekali itu masih sulit, paling tidak bisa mengurangi banjir di Balikpapan,” tegas politikus partai Golkar tersebut.*