Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang rapat gabungan lantai dua kantor DPRD Balikpapan melalui video conference pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.S.Sos dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Sabaruddin Panrecalle dan juga dihadiri anggota DPRD Kota Balikpapan, mengagendakan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 antara wali kota dan DPRD Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan menyepakati skema pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu (RSSI) di Balikpapan Barat mundur pada 2023.
“Ini baru kesepakatan KUA-PPAS dan skema pembangunan multiyears rumah sakit sayang ibu,” ujar Bang Doel, sapaan akrab Abdulloh, usai memimpin rapat.
Politikus senior Partai Golkar, itu menyebutkan, meski telah disepakati, namun masih ada pembahasan lanjutan untuk APBD murni 2023, karena pihaknya masih akan menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2022.
“Setelah KUA-PPAS selesai disepakati, nanti ada tahapan berikutnya seperti nota penjelasan Walikota. Nanti kita lanjutkan lagi setelah pembahasan APBD Perubahan selesai 2022,” tegas dia.
APBD Perubahan, lanjutnya, baru akan dibahas pada Senin atau Selasa pekan depan hingga penetapan, dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni 2023.
Dalam KUA-PPAS yang disepakati tersebut, jelasnya lagi, ada perubahan skema pembangunan RSSI dari sebelumnya tahun 2022, 2023 dan 2024 mundur satu tahun. Pembangunannya baru akan dimulai pada 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun, dan akan menyerap anggaran mencapai Rp 160 miliar, yang semuanya akan dianggarkan melalui APBD Kota Balikpapan.
Namun diketahui, pembangunan RSSI masih terbentur dengan sengketa lahan warga, di mana ada warga menolak uang kerohiman yang diberikan Pemerintah Kota untuk lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan RSSI.
“Saya tidak melihat sengketa atau apa, tapi kesepakatan tadi setelah semua administrasi persyaratan lelang terpenuhi, artinya beberapa hal yang belum siap, dan disiapkan dulu,” pungkas Bang Doel.*