Kaltimku.id, SAMARINDA – Tim gabungan terdiri dari Polresta Samarinda, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas kelompok orang yang membangunkan sahur menggunakan mobil yang dilengkapi pengeras suara (sound system) berlebihan.
Tindakan tegas yang dijalankan aparat gabungan itu, yakni melakukan tilang terhadap kelompok yang membangunkan sahur dengan berkeliling kota tersebut. Pasalnya, perangkat elektronik/sound system dinilai sangat berlebihan dan suara kerasnya mengganggu kenyamanan sebagian warga yang terlintasi kendaraan mereka.
“Mereka membawa mobil pikap atau gerobak, kemudian mengangkut sound system dengan suara keras dan musiknya tidak sesuai. Berkonvoi, lalu keliling wilayah Kota Samarinda,” jelas Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Samarinda Ipda Sujono, pemimpin oerasi.
Kelompok pembangunkan sahur itu, membawa perangkat pengeras suara cukup besar yang disusun diatas mobil bak terbuka. Mereka menggunakan generator set (genset) sebagai sumber daya dengan speaker cukup tinggi.
Perangkat pengeras suara yang digunakan disebut seperti alat yang biasa digunakan pada hajatan. “Selama ini banyak aduan soal penggunaan pengeras suara berukuran raksasa yang sangat mengganggu,” ujar Sujono, seraya menjelaskan terpaksa pihaknya memberikan sanksi tilang kepada kelompok tersebut.*