Banmus Dewan Kota Balikpapan Susun Ulang Agenda Penjadwalan AKD

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Agenda untuk penjadwalan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kembali disusun Badan  Musyawarah (Banmus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle SS  mengatakan, berdasarkan jadwal yang sebelumnya di tanggal 22 dan 23 Februari 2022 sudah selesai. Namun kenyataannya sampai hari ini baru sebagian fraksi yang menyerahkan nama anggotanya untuk di komisi.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini (Senin) baru sebagian fraksi yang menyampaikan nama anggotanya untuk di komisi,” ucap Sabaruddin Panrecalle, usai memimpin rapat, Senin (21/2/2022).

Ditambahkannya, dalam penyusunan AKD jika salah satu fraksi tidak menyerahkan nama anggotanya untuk masuk kedalam komisi, tentu akan berpengaruh pada jalannya pergeseran anggota ke dalam komisi.

Sehingga semula yang penetapannya dijadwalkan akan selesai pada tanggal 22 dan 23 Februari 2022, kembali di perpanjang hingga 28 Februari mendatang.

“Kalau besok atau lusa semua nama-nama anggota dewan sudah diserahkan ke sekretariat, maka kita akan segera laksanakan dengan menyusun rotasi AKD tersebut,” ucap Sabaruddin.

“Namun…, kalau situasi politik saat ini masih tinggi, maka kita akan sampaikan waktu perpanjangannya sampai di tanggal 28 Februari mendatang,” tambahnya.

Politikus Partai Gerinda tersebut mengatakan keterlambatan dalam penyusunan rotasi AKD di DPRD Balikpapan dikarenakan terjadi pada internal fraksi tersebut.

Misalnya anggotanya memahami bidang pembangunan tentu saja di komisi III, akan tetapi ketua fraksi malah mengutus anggotanya untuk ditempatkan di komisi lain misalnya komisi I yang membidangi hukum.

“Dan inilah yang menyebabkan terjadinya gesekan-gesekan dan pastinya mempengaruhi teman-teman lainnya untuk menempatkan anggota,” tandas Sabaruddin.*

Pos terkait