Banmus Tegaskan Rotasi AKD Lingkup DPRD Kota Balikpapan Februari Ini

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan rotasi.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi media ini, Rabu (16/2/2022) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) penetapannya di tanggal 22-23 Februari tahun ini, karena regulasi mengatur 2,6 bulan. Jadi kalau dihitung batas akhirnya di tanggal 26 Februari 2022 mendatang,” ucap Irfan.

Irfan menambahkan prosesnya masih berada di masing-masing partai untuk mengusulkan siapa-siapa saja anggotanya yang harus di rotasi didalam AKD.

“Yang pasti…, untuk saat ini kami masih menunggu,” katanya, seraya melanjutkan, sejauh ini untuk susunan fraksi di DPRD Kota Balikpapan sudah diterima dirinya. Hanya saja dirinya tidak begitu hapal fraksi mana saja yang mengalami perubahan.

“Secara pastinya kemungkinan terdapat 7 fraksi, tapi…, kita lihat saja dulu kepastiannya. Intinya dari hasil rapat Banmus penetapannya di tanggal 22 atau 23 dan akan kita paripurnakan,” tutup Irfan Taufik.*

Pos terkait