Banyak Mesin Parkir Elektronik tak Berfungsi, Amin Hidayat: Pajak Parkir di Balikpapan Sangat Kecil

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Tak maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dari sektor parkir, lantaran tidak berfungsinya mesin parkir elektronik yang terletak di sejumlah titik di kota ini. Meskipun dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) telah memberlakukan penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Amin Hidayat yang ditemui awak media mengatakan terdapat 23 titik pajak parkir yang ada di Balikpapan. Baik itu yang ada di kawasan rumah sakit (RS), Mall, bahkan parkir tepi jalan.

Bacaan Lainnya

Amin menilai, pajak parkir yang dihasilkan sangat kecil hanya sebesar Rp 13 miliar, yang  mana didalamnya sudah termasuk pajak parkir tepi jalan. Bahkan Dishub mencanangkan tahun depan Balikpapan bebas dari Juru Parkir (Jukir) liar.

Amin Hidayat, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan

“Kalau untuk bebas jukir sepertinya agak sulit, karena kemarin masih pendataan,” ujar Amin Hidayat, Selasa (19/7/2022).

Politikus Dapil (Daerah Pemilihan) Balikpapan Utara inipun menambahkan apabila penarikan pajak parkir diupayakan dengan sistem QRIS, maka bisa lebih efektif dan optimal. Karena tidak hanya di RS dan mall saja, tetapi juga akan diterapkan di pinggir jalan.

Menurutnya untuk mesin parkir elektronik yang ada tentu saja itu sebagai pemborosan, mengingat harganya yang cukup mahal, namun saat rusak tidak dipikirkan pemeliharaannya. Ditambah lagi dengan adanya sistem QRIS, otomatis mesin tidak lagi digunakan.*

Pos terkait