Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Tahun 2021 sudah menginjak bulan keenam (Juni), namun pajak daerah yang sudah diraih baru mencapai angka 240 miliar rupiah. Kondisi itu membuat realisasi target pajak yang dicanangkan Pemkot (Pemerintah Kota) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar R 511 miliar rupiah berpotensi tidak tercapai.
Karena, untuk mencapai target tersebut, maka enam bulan berikutnya, di mana setiap bulannya harus memaksimalkan pemasukan pajak sebesar 42 miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H Syukri Wahid.
“Iya, bisakah dinas pajak itu dengan multipart yang sedang turun-turunnya dua bulan ini, kita akan lihat dua bulan ke depan kalau itu turun, maka siap-siap exitplane adalah rasionalisasi,” ujar Syukri Wahid kepada awak media, Senin (26/7/2021).
Syukri Wahid, politikus senior PKS Kota Balikpapan, itu menguraikan menurunnya pendapatan pajak daerah juga dipengaruhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana penerapan itu berdampak di berbagai usaha seperti hotel dan restoran.
“Seperti, orang-orang dibatasi bergerak ke Balikpapan. Juga, di restoran tidak boleh makan di tempat,” ulas dia. “Sudah pasti revisi, tapi nanti, kita belum bisa pastikan. Datanya kita diagnosa dulu,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Syukri Wahid tak mau terburu-buru pesimis. Sebab, dirinya masih optimis, ada peluang capaian pajak dapat terpenuhi, seperti menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mencapai 30 persen.
“Kedua, mengawal pendapatan dari kenaikkan PBB tahun ini. Iya, yang berpotensi itu PBB, karena orang (wajib pajak) belum bayar PBB September terakhir ini,” ujarnya dengan nada ramah. Dengan begitu, meski peraihan target pajak baru mencapai 240 miliar di enam bulan tahun ini, Syukri tetap optimis realisasi target akan tercapai di akhir tahun.*
Wartawan: Ariel S