Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Penyebaran virus Corona di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), agaknya semakin memprihatinkan. Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres setempat melakukan imbauan/edukasi kepada masyarakat.
Seperti diketahui, memasuki bulan Mei 2021 ini, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Wali Kota Basri Rase dan Wawali Najirah ini, perlahan terus bertambah. Meski penambahan dalam setiap harinya tidak terlalu signifikan, namun saat ini mencapai 5.990 kasus.
Jumlah ini nyaris mendekati angka 6 ribu. Karena itu, salah satu upaya untuk mencegah lonjakannya, Sat Binmas bersama unsur terkait melakukan penerangan secara berkeliling di berbagai lokasi atau tempat-tempat yang dianggap rawan penyebaran virus membahayakan itu.
Jajaran Polda Kaltim ini melakukan penerangan/imbauan setiap sore dengan menggunakan mobil penerangan Sat Binmas, untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudik saat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 ini, dan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Berbagai sasaran telah dituju untuk memberikan penerangan, diantaranya di sekitaran pasar ramadan di sepanjang jalan mulai dari Jalan Bhayangkara, Jalan Brigjen Katamso, Jalan S Parman, Pasar Telihan dan Terminal antar Kota Bontang, Selasa (4/5/21).
“Terkait larangan mudik, Polres Bontang bersama TNI dan Instansi terkait akan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Bontang. Kita akan dirikan pos diperbatasan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono.
Sementara, tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bontang pada hari yang sama sebanyak 8 orang, sehingga jumlahnya 5.990 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh 5.788 orang setelah ditambah 3 orang sembuh, dan meninggal dunia sebanyak 94 orang.*