Hindari Oknum tak Bertanggung jawab, BB Dimusnahkan

Kaltimku.id, SAMARINDA – Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Sat Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemusnahan BB sebanyak 79 poket dengan berat total 535,91 gram bruto, dan narkotika jenis ganja sebanyak 66 paket dengan berat 239,85 gram netto disita dari 23 tersangka.

Bacaan Lainnya

Para tersangka melakukan sendiri pemusnahan tersebut dengan cara diblender pada Selasa (4/5/2021) di ruang Sat Reskoba Lantai II Mako Polresta Samarinda, dihadiri oleh perwakilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, dan Humas Polresta Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu antara bulan Februari sampai bulan April lalu.

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 23 tersangka, dari 15 laporan polisi (LP),” ujar Iptu Abdillah Dalimunthe.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 535,91 gram bruto sabu dan, ganja sebanyak 66 dengan berat 239,85 gram netto ya kurang lebih setengah kilogram lebih sabu nya,” sambungnya.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. “Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait