Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mengamankan asetnya dengan melakukan pemasangan stiker pada setiap mobil dinas pejabat setempat. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan dalam pemanfaatan fungsinya, serta memudahkan identifikasi aset daerah.
Kabid (Kepala Bidang) Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PPU, Denny Handayansyah mengatakan, dalam dua hingga tiga bulan kedepan proses stickerisasi aset bergerak milik pemerintah daerah akan dilakukan.
“Jumlah kendaraan roda empat yang akan ditempeli stiker sekira 300 unit. Tapi kami siapkan 500 lembar stiker untuk mengantisipasi kekurangan karena ini juga masih dalam pendataan kendaraan kendaraan dinas,” kata Denny Handayansyah, Selasa (26/01/2021).
Dijelaskanya, rencana melakukan stikerisasi pada kendaraan dinas sudah ada sejak tahun kemarin. Namun, belum terealisasi akibat pandemi Covid-19. Upaya mengamankan aset daerah sendiri sudah mendapat persetujuan dari Bupati H Abdul Gafur Mas’ud.
“Saya akui ini molor akibat pandemi covid-19. Karena kita kan tidak melakukan kegiatan berkerumun, karena konsepnya harus mengumpulkan para kepala dinas. Ya mudah mudahan dalam semester pertama tahun ini atau paling cepat sebelum puasa nanti. Yang jelas kami sudah siap, regulasi, Perbup dan teknisnya semua sudah siap,” tutur Denny, sappan karibnya dengan ramah.
Selain untuk mengamankan aset, Denny menyebut, pemasangan label pada kendaraan dinas milik pemerintah daerah PPU, juga untuk mengantisipasi penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain. Pasalnya, disinyalir banyak kendaraan dinas yang dipakai oleh bukan pejabat yang bersangkutan.*
Wartawan: Yudi