Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengumumkan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2023.
Pengumuman pengesahan APBD Tahun 2023 disaksikan oleh 38 anggota DPRD Kota Balikpapan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, dihadiri Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin, Senin (26/12/2022).
Dalam penyampaiannya, Budiono mengatakan sidang paripurna yang digelar pada tanggal 29 November 2022 lalu, Pemkot dan DPRD telah menyetujui Raperda APBD Tahun 2023, kemudian dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim.
Ia menambahkan, dari hasil evaluasi ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, yakni ketidaksesuaian beberapa tahapan dan jadwal penyusunan APBD Tahun 2023 dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, ada beberapa narasi yang perlu di sesuaikan dan lain-lainnya.
Budiono menambahkan, dari hasil evaluasi tersebut telah dilakukan beberapa langkah, hingga akhirnya pemerintah kota menetapkan Perda tentang APBD Tahun 2023.
“Dalam rapat paripurna hari ini (Senin) saya umumkan Raperda APBD Tahun 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023,” ucapnya.
“Semoga dengan ditetapkannya Perda APBD Tahun 2023 semua unsur pemerintah kota bisa menjalankan programnya secara maksimal,” tutup Budiono, politikus senior PDI Perjuangan tersebut.*
Jurnalis: Riel S