Kaltimku.id, KUTIM – Bupati Kabupaten Kutai Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, geram dengan manajemen PT Kobexindo Cement (KC), yang meminta pelamar kerja harus bisa berbahasa Mandarin alias bahasa Cina.
Perusahaan KC itu rencananya akan merekrut beberapa tenaga kerja (naker) putra lokal untuk membangun pabrik semen di kawasan Kecamatan Kaliorang, wilayah Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim), tapi dari beberapa calon pekerja yang melamar diminta mampu berbahasa Mandarin.
Perusahan yang akan membangun pabrik semen itu mencari calon pekerja dalam bidang operator mixer dan dan operator mesin agregat masing-masing 3 orang. Syaratnya, kedua operator itu harus menguasai bahasa Mandarin.
Persyaratan ini yang membuat geram dan dipertanyakan Bupati Ardiansyah Sulaiman. Bupati meminta, Disnakertras Kutim merevisi lowongan kerja (lowker) dengan Nomor 102/PT.KC-HR/V/2021 yang ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur (Kutim).
Apabila, tegas Bupati Kutim, mereka minta syarat masyarakat untuk bahasa Mandarin, tidak ada hubungannya. Pasalnya, bukan tenaga kerja yang dikirim ke negeri tirai bambu tersebut. Karena itu, Disnakertrans setempat diminta untuk menindaklanjuti kasus yang sempat viral ini.
Sementara itu, secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan PT Kobexindo Cement.
“Kami akan segera menghubungi pihak perusahaan untuk mempertanyakan persyaratan yang harus menggunakan bahasa Mandarin, sesuai isi surat yang ditujukan ke Disnakertrans Kutim,” Sudirman Latif, Senin (7/6/21).
Sebelumnya, informasi lowker PT KC membutuhkan 20 tenaga kerja di antaranya operator compact (SIO, 2 posisi), operator loader (SIO, 4 posisi), sopir fuel-truck SIM A dan B (1 posisi), operator mixer (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin), operator forklift (4 posisi), operator mesin agregat (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin) dan pengawas batching plant (3 posisi).*