Dalam RDP, Dishub Usul Bangun Depo di Km 13, DPU Pelebaran Jalan Simpang Muara Rapak

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pembangunan Depo di kawasan Kilometer 13, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) disampaikan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan saat Rapat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Rabu (2/2/2022).

Sedangkan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan yang diwakili Rahmatullah melontarkan keinginan untuk melakukan pelebaran jalan sisi kiri Simpang Empat Lampu Merah Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada awak media, usai memimpin RDP. “Dishub berkeinginan membangun Depo pemberhentian kendaraan berat roda 10 hingga 12 di Kilometer 13 dengan perkiraan dana sebesar 100 miliar,” jelas Alwi.

Rahmatullah yang mewakili Dinas PU berkeinginan melakukan pelebaran sisi kiri jalan Simpang Muara Rapak

Depo dimaksud, adalah tempat penumpukan kontainer. “Selanjutnya barang-barang tersebut diestafetkan dengan kendaraan yang lebih kecil saat memasuki kota. Memang akan terjadi pembengkakan biaya angkut.”

Namun, pembangunan Depo merupakan salah satu alternatif, agar tragedi kecelakaan beruntun di Lampu Merah Muara Rapak yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) dengan korban jiwa 4 orang, tak kembali terulang.

RDP yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan tersebut membahas terkait aturan jam operasional mobil besar (roda 10 hingga 12) dan program kelanjutan Simpang Muara Rapak bersama Dishub, DPU, Camat Balikpapan dan Lurah Muara Rapak.

“Sedangkan pihak PU ingin melakukan pelebaran sisi kiri jalan menjadi 8 meter. Tapi karena lahan kiri itu milik Pertamina, maka harus mendapat izin dari Pertamina. Tapi kami rasa Pertamina tidak akan keberatan, karena ini semua demi keselamatan bersama ke depannya,” imbuh Alwi.

Politikus Partai Golongan Karya itu menegaskan, tragedi yang terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 adalah yang terakhir, jangan sampai terulang kembali. “Semoga musibah pada tanggal 21 Januari lalu itu adalah yang terakhir terjadi di simpang Muara Rapak,” pungkasnya.

Trade Jumat pagi yang menelan korban jiwa 4 orang dan 30 lainnya luka-luka tersebut, terjadi pagi pukul 06.15 Wita di mana sebuah truk tronton menghantam deretan kendaraan di Lampu Merah.

Rentetan tragedi di Muara Rapak tersebut, sebelumnya terjadi pada 31 Maret 2009 truk lepas kendali dan menyeruduk empat mobil dan lima motor yang sedang berhenti di lampu merah. Dalam kejadian tersebut tiga orang tewas, tujuh luka berat, dan empat luka ringan.

Pada 4 September 2010, kecelakaan nyaris sama kembali terjadi, namun beruntung tidak ada korban jiwa. Pada 17 September 2010 pola serupa kembali terulang yang menyebabkan korban satu meninggal dunia dan satu luka ringan.

Truk kontainer yang diduga mengalami rem blong menyeruduk kendaraan roda empat dan roda dua. Belasan orang mengalami luka-luka dan beberapa unit kendaraan rusak berat. Namun dilaporkan tidak ada korban meninggal dunia, terjadi pada 4 Desember 2011.

Kecelakaan lalu lintas di turunan Muara Rapak kembali terjadi. Syukurnya tidak menelan korban jiwa, 4 Maret 2013.

Tragedi yang sama terulang. Kecelakaan beruntun dari arah turunan Jl Soekarno Hatta. Walaupun tidak ada korban jiwa, namun menimbulkan trauma bagi pengendara di lokasi tersebut pada 19 Maret 2013.

Lakalantas kembali terjadi, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, 9 Februari 2014. Juga Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan kali ini, 8 Mei 2016.

Truk kontainer lagi-lagi lepas kendali. Namun sopir membantah remnya blong. Menurutnya angin pada sistem pengereman habis gara-gara terlalu lama tertahan di turunan. Akibatnya menyerempet mobil dan menabrak pembatas jalan dan tiang listrik. Tidak ada korban meninggal dalam insiden pada 12 November 2016.

Sebuah angkot menabrak orang yang menyeberang di zebra cross. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, terjadi pada 20 Februari 2019.

Truk bertonase besar kembali menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah. Sejumlah kendaraan terlindas dan terserempet truk. Korban luka ringan, 21 Juni 2019.

Kecelakaan beruntun truk yang memuat sembako menabrak tiga mobil dan tiga motor di traffic light. Tidak ada korban jiwa, rata-rata luka ringan, terjadi pada 8 Februari 2021. Dan pada 21 Januari 2022 yang menelan korban jiwa 4 orang dan luka-luka 30 orang.*

Pos terkait