Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali kedatangan rekan sejawat dari DPRD Provinsi Jawa Timur, yakni Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menerima langsung rombongan Komisi A Provinsi Jatim di ruang paripurna DPRD, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot), Rabu, 16 Juni 2021.
Kedatangan rombongan DPRD Provinsi Jatim ke Balikpapan, tutur Budiono, menanyakan regulasi untuk pergantian dan mutasi jabatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Balikpapan.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, jika di Balikpapan untuk pertukaran atau pergantian jabatan baik fungsional maupun struktural belum dilakukan saat ini.
Mengingat, Kota Balikpapan baru saja melantik walikota yang baru, H Rahmad Mas’ud, dan mutasi jabatan belum dapat dilakukan, mengingat didalam Undang-Undang mengatur harus 6 bulan masa jabatan setelah dilantik, baru bisa melaksanakan mutasi di lingkungan pemkot.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Hadi Dediansyah menuturkan kedatangannya ke kota minyak untuk bertukar informasi.
Menurut dirinya, memilih Balikpapan untuk bertukar informasi, mengingat Balikpapan kota yang menjadi perhatian baik di Nasional maupun Internasional. Makanya dalam persoalan penyederhanaan OPD, apakah terdapat dampak signifikan atau tidak.
“Saya rasa hampir sama, apa yang terjadi di Balikpapan sama dengan kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Bandung dan sebagainya,” pungkas Hadi.*