Ditunda, Relokasi Pedagang Pasar Babulu PPU

Kaltimku.id, PPU – Relokasi pedagang Pasar Babulu ditunda Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Sedianya, relokasi ratusan pedagang pasar lama ke pasar Induk Babulu di Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, pada 6 September 2021.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman mengatakan proses relokasi pedagang pasar akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2021. Penundaan relokasi pedagang tersebut, dikarenakan pemerintah daerah melalui desa, masih mempersiapkan lapak pedagang di luar bangunan pasar.

Bacaan Lainnya

“Proses pembangunan lapak di luar bangunan pasar saat ini dalam tahap pengerjaan. Hal itu untuk mengakomodir pedagang yang tidak mendapat jatah kios di dalam pasar,” kata Usman, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut Usman menjelaskan, kapasitas kios atau los pedagang yang ada di dalam pasar Induk Babulu tidak mencukupi untuk menampung seluruh pedagang. Sehingga, dibutuhkan penambahan lapak di luar gedung pasar.

Kapasitas pasar berkonsep semi modern tersebut, mencapai 312 unit kios. Sementara berdasarkan pendataan terakhir, jumlah pedagang yang mendaftarkan diri sebanyak 810 orang. Kekurangan jumlah kios, tetap dipenuhi dengan membangun lapak di luar pasar melalui bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Pihak desa melalui BUMDes yang membangunkan lapak di luar pasar. Nanti, pemasukan dari sewa lapak itu menjadi PAD desa,” terang Ahmad Usman.

Pengundian kios di dalam maupun di luar bangunan pasar Babulu, sudah selesai. Proses pengundian kios dilakukan selama tiga hari oleh pemerintah daerah dengan melibatkan aparat TNI/Polri. Hal itu guna menghindari kericuhan saat pengundian.

“Terkait penundaan itu, sudah menjadi kesepakatan tim relokasi dan para pedagang. Untuk proses pengundiannya juga sudah selesai kita laksanakan,” tutup Usman.*

Wartawan: Yudi

Pos terkait