Pemkab PPU Raih Predikat B Dalam Penilaian SAKIP

Kaltimku.id, PPU – Prestasi cukup membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhasil mempertahankan perolehan predikat B, atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN-RB).

Capaian dengan kategori baik tersebut, diperoleh selama dua tahun berturut-turut atau sejak 2019. Setelah sebelumnya selama empat tahun Pemkab PPU hanya memperoleh predikat C. Selain SAKIP, hasil evaluasi MenPAN-RB terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi juga memperoleh predikat yang sama.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan dua kategori itu untuk penilaian tahun 2020, yang dilakukan pada tahun ini,” ujar Asisten I Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Surodal Santoso, Kamis (2/9/2021).

Surodal menjelaskan, predikat B yang diberikan KemenPAN-RB, berdasarkan penilaian dari dua komponen, yakni pengungkit dan hasil. Di mana, reformasi birokrasi dan SAKIP mendapatkan nilai di atas 60 poin.

Perolehan predikat B menandakan kinerja instansi pemerintah daerah sudah berjalan cukup baik. Selain itu, atas predikat yang diperoleh merupakan apresiasi terhadap kinerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

“Secara umum kinerja kita meningkat hasil penilaian KemenPAN-RB. Karena setelah 2013-2014 kita memperoleh predikat C sampai dengan 2019,” terang Surodal.

Atas capaian kinerja dengan predikat baik tersebut, pemerintah daerah bakal terus mempertahankan dengan meningkatkan kinerja SKPD. Sehingga di tahun 2021, predikat B yang sudah didapatkan bisa dipertahankan. Bahkan, predikat A menjadi target selanjutnya oleh Pemkab PPU di tahun-tahun mendatang.*

Wartawan: Yudi

Pos terkait