Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang potensial dan akan dituntaskan hingga akhir tahun 2021, digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (22/9/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menuturkan, rapat hari ini (Rabu) adalah untuk mengevaluasi berapa Raperda potensial yang bisa dituntaskan hingga akhir tahun 2021.
“Ada tujuh raperda yang merupakan inisiatif dewan dan ada 11 raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ujar Andi Arif Agung, usai rapat kepada awak media.
Setelah rapat evaluasi, tambah dia, akan mengundang bagian hukum Pemkot Balikpapan beserta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempersiapkan usulan pembuatan Raperda di tahun 2022.
“Hanya kumulatif, membuka peluang untuk pembentukan perda baru yang memang situasinya penting dan mendesak,” jelasnya dan menambahkan, juga dibahas Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang menjadi prioritas karena harus dituntaskan di 2021.
“Insyaallah dalam waktu dekat segera digelar Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan APBD,” urainya. “Ada juga Raperda Kepemudaan yang diprioritaskan, tinggal menunggu tanggapan akhir fraksi-fraksi, dimana momentumnya akan dicoba pada peringatan Hari Sumpah Pemuda dan akan diagendakan rapat paripurna.”
Politikus Partai Golkar Kota Balikpapan itu mengungkapkan, DPRD Kota Balikpapan juga akan menuntaskan Raperda Transportasi, yang sudah dua kali dilakukan pembahasan dan pendalaman materi. Sedangkan Raperda yang lain adalah Raperda Sampah Rumah Tangga.*
Wartawan: Ariel S