DPRD Kota Balikpapan Dikunjungi Banmus dan Bapemperda DPRD Provinsi

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kunjungan kerja (Kunker) dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke DPRD Balikpapan, Kamis (21/1/2021).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle didampingi oleh Budiono, Suryani, Hj. Kasmah, Parlindungan, di ruang Paripurna DPRD Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Sigit Wibowo menjelaskan, kunjungan Bamus dan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim untuk berkoordinasi terkait dengan penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan.

“Kunjungan ini untuk menyerap informasi terkait dengan penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan, karena Bamus ini isinya terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD. Baik itu kegiatan kunjungan, Badan Angggaran, Bapemperda, termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya,” Sigit Wibowo.

Sigit juga mengatakan, terkait dengan Bapemperda tujuannya untuk sinkronisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Balikpapan, agar tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.

Untuk tahun 2020, sebut Sigit, pihaknya telah meyelesaikan Raperda luncuran dari tahun sebelumnya, yakni tentang zonasi, permukiman kumuh, revisi Raperda Retribusi, Raperda SOTK tentang struktur di Pemerintah Provinsi.

“Ada juga sebagian Raperda yang masih menunggu, karena ada UU Omnibuslaw. Itu masih kita koordinasikan, terkait ke depan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim juga merancang melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk rencana kegiatan di tahun 2021,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, mengenai rencana pembangunan SMKN 7 di Kecamatan Balikpapan Barat yang selama ini tertunda akan dijadwalkan pelaksanaannya. Pihaknya memastikan anggaran untuk pembangunan sudah siap, dengan nilai 10 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, hanya saja tinggal memastikan pelaksanaannya.

Kota Balikpapan dan Samarinda, kata Sigit, sangat padat, sehingga lulusan per tahunnya sangat luar biasa. Lulusan SMP Negeri maupun Swasta khususnya di Kota Balikpapan yang bisa tertampung di SMAN dan SMKN hanya 47 persen. Sehingga perlu improvisasi di tiap-tiap sekolah.

“Nanti kita juga akan upayakan tambahan Rombel (Rombongan Belajar) Kalau memang sekolahnya itu belum full, baik di SMAN maupun SMKN,” tegas dia.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, kunjungan DPRD Provinsi Kaltim terkait dengan sinkronisasi kebijakan Banmus. “Saya pikir regulasi dan aturannya sama, karena DPRD itu produk hukumnya sama di seluruh indonesia,” tukasnya

Kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim menanyakan soal inisiatif DPRD Balikpapan maupun Pemerintah Kota Balikpapan terutama masalah IMTN (izin Memanfaatkan Tanah Negara).

“Masalah IMTN ini perlu di sinkronisasi dan pararel oleh teman-teman yang ada di Provinsi, begitu juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena perkembangan di Kota Balikpapan warganya juga sudah bertambah, kemudian sistem tata ruangnya juga sudah berubah. Tentu harus ada yang di revisi kembali dari Peraturan Daerah,” imbuh Sabaruddin Panrecalle.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait