DPRD Kota Balikpapan Sebut Baltim Belum Miliki RS, Singgung Tingginya Pajak Hiburan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (baju batik) memberikan cinderamata kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. (Foto: istimewa/Kaltimku.id)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (baju batik) memberikan cinderamata kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. (Foto: istimewa/Kaltimku.id)

KALTIMKU.ID, BALIKPAPAN –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan kalau di wilayah Balikpapan Timur (Baltim) belum memiliki Rumah Sakit (RS) dan gedung sekolah juga masih sangat minim. Hal itu diutarakan Sabaruddin di depan anggota DPRD Provinsi Kaltim yang melakukan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Kota Balikpapan dipimpin Wakil Ketua Sigit Wibowo SE yang didampingi anggota H Muhammad Adam, H Baba, Hasanuddin Mas’ud, Eddy Sunardi Darmawan, HM Yusuf Mustafa SH, HA Jawad Sirajuddin SH dan lainnya.

Sabaruddin yang didampingi Budiono, Suriani, Parlindungan Sihotang dan lainnya menjamu DPRD Kaltim di Ruang Paripurna DPRD Kota Balikpapan,Kamis (21/1/2021).  “Perlu kami gambarkan, bahwa dari enam kecamatan yang ada di wilayah Kota Balikpapan, untuk wilayah Balikpapan Timur belum ada Rumah Sakit, sekolahan masih terbatas. Saya pikir kalau 10 rekan-rekan dapil Balikpapan yang ada di DPRD Kaltim bisa terfokus kesana,  past selesai masalah ini,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan Badan Musyawarah (Banmus) sebut Sabaruddin, lagu masih, UU (Undang-Undang) masih sama, regulasi masih sama, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP)  No.16 Tahun 2010 Pasal 47, yaitu menetapkan agenda-agenda kemusyawarahan. Sedangkan berkaitan dengan pembentukan Perda (Peraturan Daerah) Tahun 2021, inisiatif DPRD Kota Balikpapan telah membentuk 7 Perda, salah satunya Raperda tentang perubahan tata ruang  Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) No.1 Tahun 2014, dimana masyarakat dan para investor merasa sedikit terhambat dengan Perda tersebut.

“Inisiatif DPRD Kota Balikpapan untuk meninjau kembali Perda IMTN yang selalu menjadi polemik. Juga para investor hiburan mengeluhkan tingginya Raperda pajak hiburan di Kota Balikpapan yang angkanya fantastis mencapai 60 persen, mungkin yang tertinggi di Indonesia. Itulah yang menjadi kendala para investor untuk masuk berinvestasi di Balikpapan. Tapi sesungguhnya juga  Balikpapan dianggap  kota seksi  untuk berinvestasi, terutama di dunia hiburan. Itulah maka, akan direvisi tentang pajak hiburan di Kota Balikpapan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Budiono yang akan segera dikukuhkan sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan menyinggung tentang kelanjutan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 di Balikpapan Barat yang sudah cukup lama sangat diidam-idamkan oleh warga setempat khususnya dan Balikpapan umumnya. Budiono juga mengeluhkan kian tingginya warga kota ini yang terpapar virus Covid-19, padahal Pemerintah Kota (Pemkot) telah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 15 hingga 29 Januari mendatang.*

Pos terkait