Kaltimku.id, BALIKPAPAN – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan kembali meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 maupun PPKM Darurat.
Pihak DPRD, Kata Abdulloh, telah meminta kepada Pemkot agar membuat kebijakan terkait dampak penerapan PPKM Darurat di masa penanganan pandemi Covid-19 yakni dengan pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mendukung kebijakan tersebut untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat yang menerima selama memenuhi persyaratan dan ada verifikasi agar tepat sasaran.
“Memang awalnya tidak ada anggaran Bansos Covid-19 dari kota. Tapi dengan adanya PPKM Darurat ini kita minta diadakan. Iya, justru DPRD yang meminta adanya perhatian pemerintah terhadap warga terdampak Covid-19. Baik secara ekonomi maupun yang sedang isolasi mandiri (isoman),” kata Abdulloh kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Abdulloh, rencana pemberian bansos Covid-19 tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan. Juga sangat diperlukan kebijakan untuk meringankan semua sektor yang terdampak, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan sejak setahun terakhir.
“Itu diberikan untuk warga yang tidak mampu dan yang sedang menjalani isoman saat PPKM Darurat berlangsung. DPRD juga meminta kepada pemerintah untuk dipersiapkanlah kontribusi kepada mereka yang terdampak,” ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, apalagi dengan adanya masyarakat yang terkena PHK semestinya bantuan bisa dilakukan secara merata. Termasuk sebagai upaya membantu masyarakat mempertahankan perekonomian di masa pandemi, dan kehati-hatian dari dinas yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bansos Covid-19, agar bantuan yang disalurkan salah sasaran.
“Bansos memang harus dialokasikan karena ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021. Mereka juga sedang melakukan pembahasan di internal terkait anggaran bansos Covid-19,” tegasnya.*
Wartawan: Ariel S