Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya peduli terhadap pendidikan warga kota, namun juga menyuarakan agar Pemerintah setempat merealisasikan pembangunan rumah sakit (RS) di Kecamatan Balikpapan Timur.
Hal itu sebagai upaya pemerataan pembangunan fasilitas kesehatan di tengah pertumbuhan populasi warga kota yang dipimpin Walikota H Rahmad Mas’ud SE, apalagi memang cuma Balikpapan Timur yang hingga hari ini belum memiliki RS, seperti Kecamatan Selatan, Barat dan Balikpapan Kota, sementara jarak tempuh warga Balikpapan Timur untuk menuju RS yang ada sangat jauh.
Pihak DPRD, kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, tetap berkomitmen terhadap pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur, karena saat ini rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut sudah memasuki tahap uji kelayakan atau feasibility study (FS) pada tahun ini.
“Selain berbicara fase pendidikan, begitu juga dengan fase kesehatan, Kota Balikpapan terdapat 34 Kelurahan di enam Kecamatan, ada beberapa Kecamatan yang belum memiliki Rumah Sakit, salah satunya Kecamatan Balikpapan Timur,” kata Sabaruddin Panrecalle, kepada awak media, Senin (18/7/2022).
Warga Balikpapan Timur untuk mencapai RS cukup jauh di tengah kota. Pihaknya ingin ada pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat, dan sebenarnya sudah cukup mendesak dibangun karena di sana hanya ada puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) bagi 90 ribu lebih warganya.
Politikus partai Gerindra, itu menambahka lokasi tersebut akan segera dibuatkan uji kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) melalui anggaran tahun 2022. Rencananya, pembangunan fasilitas kesehatan di kawasan Balikpapan Timur ini akan menggunakan Puskesmas Lamaru yang ditingkatkan kapasitas menjadi rumah sakit.
“Memang untuk saat ini rumah sakit di kawasan Balikpapan Timur belum tersedia, yang tersedia saat ini baru Puskesmas. Rencana pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan meningkatkan kapasitas dari Puskesmas yang ada untuk dijadikan rumah sakit,” tegas dia.
Sabaruddin menguraikan berdasarkan hasil rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) telah disepakati di APBD 2022 untuk mengalokasi anggaran untuk pelaksanaan uji kelayakan untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur, termasuk alokasi anggaran untuk membiayai pembuatan DED proyek rumah sakit tersebut.
“Kita sudah menganggarkan di APBD murni tahun 2022 untuk kegiatan pembuatan DED dan FS. Untuk besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit ini, kita masih menunggu bagaimana hasil FS-nya dulu yang baru dibuat pada tahun depan,” jelasnya.
Dirinya berharap kondisi anggaran daerah mencukupi untuk merealisasikan rencana pembangunan rumah sakit di kawasan Balikpapan Timur, sehingga upaya pemerataan fasilitas kesehatan masyarakat dapat berjalan.*