Empat Anggota DPRD Fraksi PKS Disidang Partai, Ketua DPD PKS: Tanyakan Langsung Pemberi Informasi

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Sonhaji meminta media ini untuk bertanya langsung kepada pemberi informasi.

Konon kabarnya, empat anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS telah disidang partai, pada Minggu (10/10/2021) lalu di Kantor DPD PKS Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu No. 120, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Bacaan Lainnya

Kabar disidangnya keempat anggota parlemen tersebut berbuntut terancam pemecatan tidak hormat bagi mereka (keempat) anggota dewan tersebut dari kursi DPRD Kota Balikpapan.

Informasi yang beredar di kalangan media, disidangnya keempat anggota PKS Balikpapan berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh tiga kader PKS Kota Balikpapan.

Mereka yang dituntut jaksa penuntut internal dalam hal ini komisi penegakan disipilin partai, yakni Amin Hidayat, Sandy Ardian, Syukri Wahid, dan Hasanuddin.

Saat media ini mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua DPD Partai PKS Kota Balikpapan Sonhaji, dirinya hanya meminta awak media ini untuk bertanya langsung dengan yang memberi informasi.

Bahkan, dirinya pun tidak juga membenarkan prihal informasi yang beredar terkait sidang partai yang diberikan kepada ke empat anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKS.

“Silahkan bertanya sama yang memberi informasi ini mas…, mohon maaf DPD PKS Balikpapan tidak berkomentar terkait hal ini,” ucapnya.

“Mohon maaf ya mas..silahkan tanya sama yang memberi informasi saja,” pungkas Sonhaji.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait