Giliran Kubar Terapkan ETLE, Jaring Belasan Pelanggar

Tampak dua petugas Satlantas Polres Kubar menggunakan helm yang diatasnya terpasang kamera ETLE Mobil. (ist)

Kaltimku.id, KUBARHarapan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, yang menginginkan wilayah kabupaten/kota Kaltim dapat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik perlahan terwujud.

Setelah daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang beberapa waktu lalu mulai menerapkan program Tilang Elektronik, kini giliran Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai melaksanakan/menerapkan ETLE.

Bacaan Lainnya

Kendati belum lama menerapkan Tilang Elektronik di wilayah Bupati FX Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, jajaran Polda Kaltim, Polres Kutim sudah menjaring beberapa pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Langkah ini salah satu bukti kerja bareng antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar dengan Polda Kaltim, khususnya dalam penanganan pelanggaran lalu lintas dan kasus terkait lainnya di jalan raya.

Sebelumnya, Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, pada suatu pertemuan di aula Mahakam sempat mengungkapkan harapannya, bahwa suatu saat di seluruh wilayah Kaltim, bisa menerapkan Tilang Elektronik ini. Seiring berjalannya waktu, harapan itu satu demi satu menjadi kenyataan.

Kuatnya harapan itu, karena Kapolda Herry, tidak menginginkan Kaltim secara keseluruhan generasi mudanya atau pengendara akan seenaknya menggunakan jalan yang pada akhirnya menimbulkan kecelakaan/korban, baik bagi orang lain maupun diri sendiri.

Selain itu, tidak mau perlalulintasan di Kaltim amburadul. Yang lebih membanggakan lagi seandainya Kaltim bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainya.

Mengawali Juni 2021, ETLE Mobile di Kubar mampu merekam sekitar 15 pelanggaran lalu lintas di zona yang telah ditentukan. Dari rekaman itu, ada beberapa pengendara yang sudah menerima kiriman “surat cinta” dari personel Satlantas Polres Kubar, akibat tindakan pelanggarannya.

Menurut Kasat Lantas Polres Kubar AKP Alimuddin, semuanya berjalan lancar dan sudah ada tindakan. Kurang lebih sepekan, ada 6 surat konfirmasi pelanggaran yang dikirimkan dari hasil pelanggaran kamera ETLE yang dipakai petugas.

“Ada beberapa pelanggaran sejak 1 Juni 2021 lalu, di antaranya pelanggar melawan arus tiga pelanggar, dan 1 menerobos lampu merah,” ungkap Kasat Lantas Alimuddin.*

Pos terkait